Ketika wawancara, pelamar sudah seharusnya mengetahui lebih dalam mengenai company benefit atau employee benefit. Hal itu berkaitan dengan kewajiban perusahaan dalam memenuhi kesejahteraan karyawannya.
Biasanya para pelamar akan merasa sungkan untuk menanyakan hal tersebut, padahal hal tersebut penting banget lho untuk kamu ketahui. Sebagian pelamar saat wawancara akan bersikap malu-malu dan pasif sehingga peran pewawancara lebih dominan dan pelamar kebanyakan lebih cenderung seperti orang yang diinterogasi. Ini dia beberapa benefit yang wajib kamu ketahui saat wawancara.
Tunjangan
Tunjangan terdiri dari tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Contoh tunjangan tetap, yaitu:
- Tunjangan Kesehatan
- Tunjangan Pensiun
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Istri dan Anak
Contoh tunjangan tidak tetap, yaitu:
- Tunjangan Transportasi
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Hari Raya (THR)
Dana Pensiun
Dana pensiun adalah dana yang memang sengaja dihimpun secara khusus dengan tujuan untuk memberikan benefit kepada karyawan saat telah mencapai usia pensiun, meninggal dunia atau cacat. Dana pensiun merupakan employee benefit yang tidak semua perusahaan mau memberikannya. Untuk itu, tidak ada salahnya kamu menanyakan hal ini pada saat wawancara.
Asuransi Kesehatan
Dalam melakukan suatu pekerjaan, seringkali kita dihadapkan oleh berbagai resiko. Salah satunya adalah kecelakaan kerja. Dengan mengetahui asuransi kesehatan yang perusahaan tanggung, kita tidak perlu khawatir akan kehabisan uang jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Terkait dengan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, yang perlu kamu tanyakan saat wawancara adalah apakah karyawan perusahaan akan langsung didaftarkan ke program tersebut atau tidak. Apabila perusahaan tersebut tidak atau belum mendaftarkan karyawannya, lebih baik kamu berpikir ulang untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Upah Lembur
Dalam suatu perusahaan, jam kerja setiap karyawan ada yang disama ratakan dan ada juga yang berbeda, tergantung posisi yang diemban oleh karyawan. Nah, kamu harus paham betul bagaimana jam kerja dari posisi yang akan kamu lamar.
Jika sewaktu-waktu perusahaan membuatmu bekerja overtime, maka kamu berhak untuk menuntut upah lembur. Hal ini sebaiknya kamu ketahui dna rundingkan pada saat wawancara, ya guys!